A. Pertimbangan dalam menentukan suatu lokasi,baik untuk kantor pusat,gudang maupun pabrik Secara umum pertimbangan untuk menentukan lokasi adalah sebagai berikut : 1. Jenis usaha yang dijalankan; 2. Dekat dengan konsumen atau pasar; 3. Dekat dengan bahan baku; 4. Ketersediaan tenaga kerja; 5. Sarana dan prasarana (tranportasi, listrik dan air); 6. Dekat lembaga permeritahan; 7. Dekat dengan lembaga keuangan; 8. Berada di kawasan industry; 9. Kemudahan untuk melakukan ekspansi atau perluasan; 10. Kondisi adat istiadat, budaya dan sikap masyarakat setepat; 11. Hukum yang berlaku di wilayah setempat; Untuk lokasi kantor pusat pertimbangan utamanya adalah berada di ibukota Negara atau propinsi yang tentunya dekat dengan pusat pemerintahan dan lembanga keuangan, tersedia sarana dan prasarana, serta dekat dengan pasar. Pertimbangan untuk lokasi gudang yang umum dilakukan adalah sebagai berikut : 1. Di kawasan industri; 2. Dekat d...
Postingan
Menampilkan postingan dari November, 2017